
Selepas proses persalinan ada dua istilah yang sering digunakan oleh ibu:
- Wiladah, merupakan suatu keadaan seorang ibu baru selesai melahirkan anaknya.
- Nifas, merupakan darah yang dikeluarkan setelah seorang ibu melahirkan.
Apabila setelah melahirkan atau keguguran, seorang ibu tidak mengeluarkan darah maka dia hanya perlu melakukan mandi Wiladah, sedangkan jika setelah melahirkan dia mengeluarkan darah maka dia wajib melakukan mandi nifas dan wiladah, dan itu hanya perlu dilakukan dalam satu kali mandi.
Darah nifas adalah darah yang sudah lama tertahan di dalam serviks atau rahim ibu selama masa kehamilan, dan selepas melahirkan darah tersebut akan keluar dari rahim atau serviks secara perlahan sedikit demi sedikit, biasanya hal ini berselang selama 40-60 hari.
Selepas melahirkan darah nifas akan keluar, karena itu, maka wajib hukumnya bagi Anda untuk melakukan mandi wajib atau mandi besar, karena proses keluarnya darah dari organ intim atau organ tempat lahirnya bayi merupakan hadas besar bagi seorang perempuan. Maka sangat penting baginya untuk melakukan mandi wajib setelah nifas.
Mandi wajib merupakan mandi besar yang wajib dilakukan oleh manusia baik seorang laki-laki maupun perempuan ketika mereka telah melakukan beberapa hal. Hal yang dimaksud tersebut adalah:
- Keluar mani dari kemaluan
- Mimpi basah bagi laki-laki
- Melakukan persetubuhan atau bersenggama
- Bertemunya kedua kemaluan meskipun tidak sampai ejakulasi
- Berhentinya haid
- Berhentinya nifas
Dalam Islam kegiatan thaharah atau menyucikan diri dari najis dan hadas besar ini harus dan wajib dilakukan. Syarat syah mandi wajib ini adalah niat sebagai pembeda antara mandi wajib dengan mandi biasa, dan berikut aturan dan tata cara yang harus Anda perhatikan sebelum melakukan mandi wajib nifas:
- Membaca doa baik secara lisan maupun di dalam hati
Artinya: Sengaja aku mandi untuk menghilangkan hadas dan nifas karena Allah Taala.
- Dan selain niat ada hal yang harus diperhatikan ketika akan melakukan mandi wajib, yang disebut sebagai rukun.
- Mengguyurkan air ke setiap bagian tubuh atau badan.
- Membilas kepala sebanyak 3 kali.
- Menyiram pada sisa bagian tubuh yang lain.
Dan hal ini harus dilakukan secara urut dan teratur. Jika kalian telah melakukan hal di atas secara teratur maka mandinya dianggap sudah syah, ditambah dengan niat. Jika seseorang mandi wajib menggunakan pancuran atau shower dan airnya mengenai semua bagian tubuh atau badan, maka mandi besar yang dia lakukan dianggap syah.
Hal yang harus atau wajib diperhatikan sebelum melakukan mandi wajib nifas, dan hal ini dinamakan rukun, selain rukun mandi wajib ada juga amalan sunnah yang dianjurkan oleh alim ulama yang bisa dilakukan ketika anda mandi besar, diantaranya:
- Berkumur atau Madhmadhoh.
- Menghirupkan air ke rongga hidung atau Istinsyaq.
- Menggosok untuk membersihkan badan atau Ad dalk.
Selain hal di atas ada juga tata cara mandi wajib berdasarkan hadis Aisyah r.a dan Maimunah, berikut:
- Terlebih dahulu mencuci tangan sebanyak tiga kali sebelum mandi besar.
- Membersihkan bagian kemaluan .dan dubur menggunakan tangan kiri.
- Setelah membersihkan kemaluan lakukan cuci tangan menggunakan sabun, jika tidak ada sabun bisa juga menggunakan tanah.
- Lakukan wudhu dengan sempurna sama halnya seperti ketika Anda ingin melakukan solat.
- Membasuhkan air ke kepala hingga ujung rambut sebanyak 3 kali.
- Mencuci tangan bagian kanan dan kemudian dilanjutkan ke tangan kiri.
- Air harus pasti masuk ke sela-sela rambut dan bisa mencapai akar rambut.
- Membasuh air ke seluruh bagian tubuh terutama bagian-bagian yang terkena darah nifas dengan menggunakan kain, dan hal ini diawali dari sisi kanan dan kemudian dilanjutkan ke bagian kiri.
- Mencuci kaki.
- Setelah melakukan semua hal di atas usahakan tanganmu agar tidak mengenai bagian kemaluan karena jika sampai kena tangan mu kamu harus melakukan wudhu dari awal lagi.(Nailil)